Ini Dia, Hakim yang Ajak Koleganya Mandi Bareng

Kode Iklan 336x280
Kode Iklan In Artikel
HPK taruh disini
Ini Dia, Hakim yang Ajak Koleganya Mandi Bareng

 

Gianyar - Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan tim Komisi Yudisial (KY) kejar-kejaran untuk memeriksa para saksi terkait kasus hakim pebinor di Bali. Entah kebetulan atau tidak, hakim pebinor itu hari ini mengajukan izin tidak masuk.

"Baru hari ini saja izin. Untuk keperluan izinnya saya belum tanya," kata humas pengadilan negeri tempat hakim D bekerja lewat pesan singkat, Selasa (4/12/2018).

Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) masih memeriksa secara maraton saksi-saksi yang terkait dengan kasus hakim pebinor di pengadilan negeri (PN) di Bali. KY memastikan tim sudah bergerak mengumpulkan bukti-bukti.

"Semua sudah diperiksa, tim masih di sana, kan ada tahapan-tahapannya itu periksa pelapor, saksi-saksi, dan sebagainya. Kita mintai keterangan semuanya supaya lengkap," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus kepada detikcom.

Meski begitu, Jaja masih menutup rapat detail pemeriksaan, termasuk apakah hakim D yang menjadi pebinor sudah diperiksa.

"Belum bisa saya informasikan semuanya," tuturnya.

Terpisah, juru bicara MA, Abdullah, juga belum bisa memberikan update pemeriksaan terkait kasus tersebut. Dia mengatakan tim masih berada di Bali.

"Belum ada (update), pemeriksaan tim Bawas masih berlangsung dan belum selesai," ujar Abdullah kepada detikcom.

Salah satu bukti perselingkuhan adalah chat antara hakim D dan C.

"Mama udah pernah bercinta di kamar mandi?" kata hakim D.

"Mama pingin bercinta di kamar mandi sama papa. Muachhhh," jawab C.

Chat itu tidak hanya soal percakapan mesum, tapi juga percakapan sehari-hari.

"Mama maem apa sayang?" tanya hakim D.

"Ini dibelikan nasi bungkus. Met maem sayang. Mama dibelikan nasi kuning juga sayang," jawab C.

"Hehe, sama berarti sayang," ujar D lagi.


Kemudian mereka saling bertukar foto nasi kuning yang mereka makan.

"Enak banget sayang," kata C.

Rayuan hakim D maut. Dari chat-nya terlihat berbunga-bunga.

"Anggap saja papa juga yang pertama buat mama," tulis hakim D.

sumber
Kode Iklan 300x250
close
==[ Klik disini 2X ] [ Close ]==